Minggu, 25 Oktober 2009

Aircraft Damage, Analog of Human Sin

Kerusakan pada pesawat terbang adalah suatu keniscayaan, sebagaimana halnya dengan dosa pada manusia. Oleh karena itu pada pesawat dilakukan perawatan secara berkala, mulai dari daily check, A check, C check, hingga D check (overhaul). Saat perawatan rutin tersebut, akan dilakukan pemeriksaan, apakah kerusakan yang terjadi masih dapat ditolerir atau tidak.

Sejatinya, pada manusia berlaku hal yang sama. Ada event-event perawatan khusus di mana dosa-dosa manusia akan diampuni. Setiap hari ada yang namanya sholat lima waktu, yang diibaratkan Rasulullah bagaikan orang yang mandi di sungai sebanyak lima kali, yang dipastikan akan menjadi bersih. Kemudian setiap pekan ada sholat Jumat, di mana akan menggugurkan dosa satu pekan sebelumnya. Dan setiap tahun ada bulan Romadhon, di mana siapa yang berpuasa dan sholat malam dengan hanya mengharap ridho Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang lampau. Ada lagi haji, di mana manusia akan diampuni dosanya kembali seperti saat dilahirkan.

Kembali ke pesawat terbang, sebagai contoh saat daily check ditemukan dent (semacam penyok pada kulit pesawat). Maka akan dilakukan pemeriksaan dan ditentukan apakah dent tersebut dapat dibiarkan, atau dent tersebut harus dipantau pada jadwal pemeriksaan berikutnya. Atau malah dent tersebut harus segera diperbaiki - dengan kata lain pesawat tidak boleh terbang sebelum dilakukan perbaikan.

Dent yang boleh diabaikan, pada manusia mungkin mirip jika melihat aurat wanita di jalan secara tidak sengaja. Karena saat ini mode begitu dinomorsatukan, dan norma kesopanan apalagi norma agama menjadi prioritas terakhir, kejadian tersebut hampir pasti sering kita alami. Nah jika saat melihat aurat tersebut, kita berpaling - maka itulah dent yang boleh diabaikan. Namun jika kemudian kita penasaran dan melihat lagi, maka perlu dilakukan istighfar atau amalan-amalan penghapus dosa yang terjadwal tadi.

Sedang jika kita berzina (atau melakukan dosa besar lainnya) - maka seharusnya kita segera di-grounded. Tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum bertaubat - tanpa menunggu hingga jadwal perawatan tiba. Jika kita memaksakan beraktivitas sebelum bertaubat, maka hati-hatilah, siapa tahu malaikat Izroil sedang mengintai. Sama saja dengan pesawat. Untuk kasus dent yang dalam dan harus diperbaiki segera, bisa saja kita memaksakan menerbangkan pesawat. Namun resikonya bisa jadi dent tersebut menyebabkan kecelakaan pada penerbangan.

Memang kecelakaan belum tentu terjadi, seperti halnya seseorang yang menunda taubat belum tentu menemui ajalnya. Tapi siapa yang berani mengambil resiko ?

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

********************

Referensi:

Perawatan Terjadwal:
1. Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di pintu yang digunakan untuk mandi setiap hari lima kali, apa yang kalian katakan apakah tersisa kotorannya? Mereka menjawab: Tidak sisa sedikitpun kotorannya. Beliau bersabda: sholat lima waktu menjadi sebab Allah hapus dosa-dosa. (HR Al Bukhori).
2. Sholat lima waktu dan jum’at ke jum’at dan Romadhon ke Romadhon adalah penghapus dosa diantara keduanya selama menjauhi dosa besar. (HR Muslim)
3. Siapa yang menegakkan romadhon (sholat) dengan iman dan mengharap pahala Allah maka diampunilah dosanya yang telah lalu. (Muttafaqun ‘Alaihi)
4. Siapa yang berhaji lalu tidak berkata keji dan berbuat kefasikan maka kembali seperti hari ibunya melahirkannya. (HR Al Bukhori)

Perawatan Tak Terjadwal:
1. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat. Mereka menjawab: ya wahai rasululloh. Beliau berkata: Menyempurnakan wudhu ketika masa sulit dan memperbanyak langkah ke masjid serta menunggu sholat satu ke sholat yang lain, karena hal itu adalah ribath. (HR Muslim dan Al Tirmidzi)
2. Nabi Bersabda: Puasa hari Arafah saya berharap dari Allah untuk menghapus setahun yang sebelumnya dan setahun setelahnya dan Puasa hari A’syura saya berharap dari Allah menghapus setahun yang telah lalu. (HR Al Tirmidzi)
3. Dari Hudzaifah beliau berkata Allah memanggil seorang hambaNya yang Allah karuniai harta. Maka Allah berkata kepadanya: Apa yang kamu kerjakan di dunia? Ia menjawab: Wahai Rabb kamu telah menganugerahkanku hartaMu lalu aku bermuamalah dengan orang-orang. Dan dahulu akhlakku adalah memaafkan, sehingga aku dahulu mempermudah orang yang mampu dan menunda pembayaran hutang orang yang sulit membayar. Maka Allah berfirman: Aku lebih berhak darimu maka maafkanlah hambaKu ini (HR Muslim)
4. Bertakwalah kepada Allah di manapun kamu berada, ikutilah kejelekan dengan kebaikan yang menghapusnya dan pergauli manusia dengan etika yang mulia. (HR Al Tirmidzi dan Ahmad)
5. Sesungguhnya termasuk sebab mendapatkan ampunan adalah memberikan salam dan berkata baik. (HR Al Kharaithi)
6. Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla berfirman: Sungguh Aku bila menguji seorang hambaKu yang mukmin, lalu ia memujiku atas ujian yang aku timpakan kepadanya, maka ia bangkit dari tempat tidurnya tersebut bersih dari dosa seperti hari ibunya melahirkannya. (HR Ahmad)
7. Seorang Muadzin diampuni dosanya sepanjang (gema) suaranya. (HR Ahmad)
8. Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu sekali sujud kepada Allah kecuali Allah mengangkatmu satu derajat dan menghapus satu kesalahanmu (dosa). (HR Muslim)
9. Hendaklah kalian sholat malam, karena ia adalah adat orang yang sholeh sebelum kalian dan amalan yang mendekatkan diri kepada Robb kalian serta penghapus kesalahan dan mencegah dosa-dosa (HR Al Haakim)
10. Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang. (HR Muslim)
11. Iringi antara haji dan umroh, karena mengiringi antara keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana AL Kier (alat pembakar besi) menghilangkan karat besai. (HR Ibnu Majah)
12. Shodaqah menghapus dosa seperti air memadamkan api (HR Ahmad, Al Tirmidzi dan selainnya), dan QS Al Baqoroh : 271
13. Siapa saja yang melanggar larangan Allah kemudian ditegakkan padanya hukum pidana maka dihapus dosa tersebut. (HR Al Haakim)

Sabtu, 19 September 2009

Update News - Kami Pasti Kembali


Sudah lama blog ini gak diupdate. Padahal kalau bicara milestone kehidupan, banyak yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini yang layak untuk dituliskan di dalam blog. Yang aku maksud dengan milestone kehidupan adalah event-event penting dalam kehidupan, seperti lahir, mulai sekolah, pindah sekolah, menikah, mulai kerja, pindah kerja, lahiran anak, dll.

Nah ceritanya awal Agustus ini aku pindah kerja, benar-benar memulai kehidupan yang baru. Walaupun sempat diliputi keraguan - pilihanku untuk pindah kerja ini sudah ditopang dengan sholat istikhoroh dan diskusi dengan keluarga besar. Jadi mudah-mudahan ini pilihan yang terbaik.

Tempat kerjaku yang baru letaknya di ujung barat laut Jakarta, tepatnya di Cengkareng, Tangerang. Padahal aku tinggal di ujung tenggara Jakarta, yaitu di Gunung Putri, Bogor. Jadi bisa dibilang dari ujung ke ujung, kalau dihitung jaraknya sekitar 70km. Kalau ditempuh dengan mobil pribadi menghabiskan waktu 1 jam 15 menit dengan ongkos tol hampir 20ribu dan bensin sekitar 25ribu untuk sekali jalan. Kalau pake motor bisa dua jam lima belas menit lamanya ditambah badan pegel-pegel. Kalau pake kendaraan umum, bisa tua di jalan, karena ngabisin tiga jam untuk sekali jalan saja.

Jadi mulailah aku harus berfikir kost, kontrak atau pindah rumah sekalian (btw kalau aku njual rumah di VNI3 type 54/150 laku berapa ya .... :D). Padahal lingkungan rumahku yang sekarang udah nyaman, tenteram, dengan tetangga-tetangga yang baik. Yah, memang VNI 3 dekat dengan perumahan Puri Nusaphala yang pernah dilakukan penggerebekan teroris, ... imbasnya paling kita disuruh nyetor foto ke polisi.

Jadi ceritanya aku pindah ke GMF Aeroasia, menjadi Aircraft Structure Engineer. Berubah dari pekerjaan yang mulai generalis, kembali ke sesuatu yang spesialis. Setelah sekian lama, aku kembali berkecimpung di dunia penerbangan ... hiks terharu :).

Suatu hari, dalam perjalanan dengan angkot dari kantor, aku bertemu dengan Budi, anak PN 92. Ternyata bukan hanya aku yang 'kembali', anak PN 92 juga ada yang kembali ke DKUPPU, LAPAN ... pokoknya kembali ke jalan yang benar :D

O, iya, di penghujung Romadhon, kami mengucapkan :
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon maaf lahir dan batin
Taqobbalallahu minna wa minkum

.: aer :.
http://aer-reborn.blogspot.com

next to be uploaded --> Jalan-jalan : Taman Safari Indonesia

Jumat, 10 Juli 2009

Jalan-jalan : Gelanggang Samudra Ancol

Sudah lama gak upload tulisan jalan-jalan. Mungkin karena memang kita sudah lama gak jalan-jalan serius ke tempat wisata. Eh, pernah sih kita jalan-jalan, kayak ke Pasir Mukti. Tapi entah kenapa reportnya gak diangkat ke blog.

Begitulah, waktu pilpres kemarin kita memutuskan jalan-jalan ke Gelanggang Samudra Ancol memanfaatkan diskon 50% yang diberikan untuk para pencontreng. Tawaran untuk menjadi saksi pilpres pun tidak menggoyahkan keputusan tersebut.

Pagi-pagi jam 9, kita telah mencontreng, dan langsung berangkat menuju Ancol. Jalanan sepi, apalagi Nasri menyarankan dari Cikunir langsung ke utara lewat JORR, padahal sebelumnya dicek di Google Map, jalan tol JORR di sana belum terhubung ke jalan arah Ancol. Sejauh mata memandang, ke depan dan belakang, paling hanya ada satu mobil, bahkan pernah tidak terlihat mobil sama sekali. Tapi, sampai di sekitar Marunda, ternyata jalan tolnya terputus di sana. Terpaksa kita menyusuri jalan biasa, melewati pelabuhan, terminal bis Tanjung Priuk, jalanan jelek, dan akhirnya sampailah di Ancol.


Karena masih pagi, gak ada ceritanya macet. Di gerbang masuk Ancol ternyata kita semua masing-masing harus membayar 12ribu, karena gak ada yang di bawah 2 tahun. Diskon pilpres juga tidak berlaku di gerbang utama. Ditambah mobil 12ribu, total kita harus membayar 60ribu.

Sampai di dalam, kita masih mikir-mikir, mau ke Gelanggang Samudra atau SeaWorld. Kalau Dufan udah gak dibahas, karena kita yakin anak-anak belum berani naik wahana-wahananya. Akhirnya diputuskan ke Gelanggang Samudra.

Parkiran masih kosong, tapi begitu turun dari mobil, antrian tiket sudah lumayan panjang - 15 menitan sih ada.Harga tiket di Gelanggang Samudra lumayan unik. Anak-anak harus bayar lebih mahal, karena orang tuanya dapet diskon pilpres 50%. Dengan harga tiket 80ribu, akhirnya kita harus membayar 240ribu untuk empat orang.

Masuk ke dalam Gelanggang Samudra, atraksi pertama yang kita tonton adalah singa laut. Hana' mood nya belum keluar, jadi kurang berekspresi. Kalau Qonita udah lebih lepas ekspresinya. Andika, Cindy dan Bambang, nama-nama singa lautnya, menunjukkan berbagai atraksi unik.

Selesai menonton atraksi singa laut, kita menonton lumba-lumba dan paus beluga. Di sini anak-anak sudah lebih lepas berekspresi. Penonton pun bertambah banyak sampai sebagian tidak kebagian tempat duduk. Selesai dari sini, kita menuju Theatre 4D. Nah di sini kita mulai harus antri panjang deh. Antrian sekitar 50 meter, kemudian kita harus naik tangga sempit dan gelap, karena theatre tersebut berbentuk piramid Aztec.

Sampai ruang theatre, kita memakai kaca mata hitam, dan mulai menonton film tentang turtle. Anak-anak terlihat menikmati, walaupun sesekali ketakutan, seperti saat ada ular 3D seakan menuju ke arah penonton.

Selesai menonton film, kita makan, sholat. Anak-anak sempat masuk Rumah Pintar melihat beberapa mainan dan buku-buku. Kemudian melihat atraksi beberapa binatang, linsang, beruang madu dan kuda nil. Dan akhirnya kita pulang. Anak-anak sempat ikut antrian naik pesawat mainan, tapi begitu sampai di pesawat malah gak mau naik.

Begitulah perjalanan hari itu. Pulang ke tempat parkir, kelihatan penuh dan jalanan macet. Tapi karena kita keluar lewat pintu parkir bagian barat, ternyata sama sekali gak ada kemacetan. Perjalanan sampai rumah pun lancar, dan kali ini kita melalui jalan tol yang benar.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Senin, 06 Juli 2009

Pilpres Cukup Satu Putaran !

Jangan salah sangka dulu, judul provokatif di atas tidak dimaksudkan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan capres. Apalagi sebenarnya setiap pasangan berhak untuk mencanangkan target setinggi-tingginya, termasuk memenangkan pilpres dalam satu putaran. Jadi mendukung pilpres satu putaran, tidak serta merta harus diartikan sebagai mendukung salah satu pasangan capres.

Pro kontra para pengamat terhadap kampanye salah satu pasangan capres untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran, menyiratkan bahwa para pengamat belum sepenuhnya mempercayai kecerdasan masyarakat. Pencetus gerakan kampanye tersebut berharap masyarakat tergiur untuk mendukung salah satu pasangan capres dengan isyu yang dibungkus penghematan sebagai dampak logis dari pelaksanaan pilpres yang cukup satu putaran. Sedang pihak yang kontra, mengasumsikan bahwa masyarakat bagaikan sekawanan bebek yang mudah digiring dengan isyu semacam itu. Padahal siapa yang tahu bahwa bisa jadi kebanyakan masyarakat sekedar mesam-mesem sambil bergumam, “bisa aja lu”, sambil memilih sesuai preferensinya masing-masing.

Sejatinya pilpres dan turunan-turunannya berupa pilkada untuk memilih gubernur maupun bupati/walikota merupakan proses yang banyak memakan biaya, apalagi jika dilangsungkan dalam dua putaran. Mengutip pernyataan Hidayat Nur Wahid, pelaksanaan pilpres satu putaran akan menghemat anggaran negara hingga 4 triliun rupiah, yang setara dengan biaya untuk membangun jembatan Suramadu – dibandingkan dengan pelaksanaan pilpres dalam dua putaran. Bayangkan jika penghematan tersebut juga dilakukan untuk pilkada di seluruh Indonesia (ada 33 provinsi, 349 kabupaten dan 91 kota), berapa anggaran negara yang dapat dihemat. Besaran penghematan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan anggaran belanja Departemen Pertanian pada APBN 2009 yang hanya sebesar 8,1 triliun rupiah.

Sayangnya pelaksanaan pilpres (dan pilkada) satu putaran sering terhadang oleh hukum positif di negara kita. Dengan calon yang umumnya lebih dari dua pasangan, cukup besar peluang pilpres (dan pilkada) diselesaikan dalam dua putaran. Apalagi untuk pilpres yang menerapkan perolehan suara lebih dari lima puluh persen sebagai harga mati. Untuk pilkada, masih dimungkinkan diselesaikan dalam satu putaran dengan perolehan suara lebih dari dua puluh lima persen (UU No.32 Tahun 2004 pasal 107 ayat 2).

Angka lima puluh persen pada pilpres ini menjadi seperti angka keramat. Padahal jika kita tidak ingin mempersulit diri, mengapa kita tidak menyederhanakan pilpres (dan pilkada) dengan menetapkan aturan bahwa pemenangnya adalah yang memperoleh suara terbanyak, tanpa embel-embel batas minimum perolehan suara. Di sini paling tidak ada tiga kendala untuk menerapkan aturan suara terbanyak tersebut.

Kendala pertama adalah masalah legalitas. Untuk dapat menerapkan aturan bahwa suara terbanyak yang terpilih, ternyata kita tidak hanya harus melakukan revisi UU No.42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres (Pasal 159) dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 107), tetapi juga harus melakukan amandemen UUD 1945 Pasal 6A ayat (3) yang berbunyi “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.”

Di sini bisa jadi alternatif yang diusulkan adalah “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan umum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.” Mengapa tidak ? Amandemen UUD bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan, apalagi revisi UU. Mengacu pada pasal 37 UUD 1945, untuk melakukan amandemen pasal 6A tersebut, MPR perlu bersidang dan mengambil keputusan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen dari anggota MPR plus satu, dengan syarat sidang MPR tersebut dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

Permasalahan kedua adalah legitimasi. Banyak orang membayangkan presiden yang hanya didukung 30% suara pemilih, tidak cukup legitimate memimpin negeri ini. Persoalan legitimasi – yang hanya berbasis pada common sense – ini seharusnya dikembalikan kepada aturan perundangan. Jika telah dilakukan revisi dan amandemen sebagaimana disebutkan di atas, maka kita dapat mengartikan bahwa mayoritas perwakilan rakyat setuju untuk menerapkan aturan suara terbanyak (bukan suara lebih dari 50 persen), dengan demikian presiden yang terpilih melalui aturan tersebut telah didukung oleh mayoritas (perwakilan) rakyat. Dengan demikian persoalan legitimasi selesai di sini.

Persoalan yang ketiga adalah efektivitas pemerintahan. Dengan dukungan yang minim, dikhawatirkan pemerintahan tidak berjalan dengan efektif dan akan banyak terganjal oleh legislatif. Mari kita lihat kasus pada Pilpres 2009. Dengan aturan bahwa pasangan capres-cawapres harus didukung (gabungan) partai politik dengan perolehan kursi DPR paling sedikit 20% atau memperoleh 25% suara sah nasional dalam pemilihan anggota DPR,, maka telah diperoleh 3 pasangan. Pasangan pertama Mega-Prabowo didukung oleh 121 kursi di DPR (21,61%), pasangan kedua SBY-Budiono didukung oleh 314 kursi di DPR (56,07%), dan pasangan ketiga JK-Wiranto didukung oleh 125 kursi di DPR (22,32%).

Dengan aturan yang sekarang, secara teori dimungkinkan terpilih pasangan yang hanya didukung kurang dari 22% anggota DPR, yaitu jika pasangan Mega-Prabowo menang dalam satu putaran karena didukung lebih dari 50% suara dengan penyebaran sesuai UUD pasal 6A. Walaupun peluangnya sangat kecil, namun ternyata aturan “lebih dari 50% suara” dan aturan “suara terbanyak” sama-sama menyimpan peluang untuk menghasilkan pemerintahan yang kurang efektif – karena minimnya dukungan dari DPR.

Untuk mengantisipasinya, bisa saja dibuat aturan yang memungkinkan dilakukannya koalisi pasca pilpres. Anggap telah dilakukan amandemen UUD dan revisi UU, kemudian ternyata Mega-Prabowo menang dengan hanya memperoleh 35% suara, kedua calon lainnya memperoleh masing-masing 32,5% suara. Untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, bisa saja Mega – sebagai pemenang pilpres – kemudian mengajak JK berkoalisi untuk membentuk kabinet. Sehingga kemudian kabinet yang berkuasa didukung oleh anggota DPR dalam jumlah yang berimbang (246 anggota, 43,93%). Contoh serupa bisa dilakukan jika yang memenangkan pilpres adalah JK-Wiranto ataupun SBY-Budiono.

Tentunya pola koalisi yang terjadi sama saja antara koalisi pasca pilpres dan koalisi pra pilpres. Koalisi bisa terjadi berdasarkan pembagian jatah kursi, kontrak politik ataupun kesamaan platform. Koalisi pasca pilpres tidak harus lebih buruk dari koalisi pra pilpres, karena konsideran untuk berkoalisinya tetap sama. Partai yang menyatakan berkoalisi pasca pilpres hanya mengalami penurunan ‘poin’ karena bisa jadi tidak dianggap turut berkeringat di masa kampanye – itupun lagi-lagi tergantung pada ‘negosiasi’ yang dilakukan pihak yang berkoalisi.

Akhirnya semuanya dikembalikan kepada pembuat aturan perundangan di negara ini. Apakah mereka mau mendukung pilpres (dan pilkada) cukup satu putaran dengan pemenang ditentukan berdasarkan suara terbanyak, untuk diterapkan pada pilpres (dan pilkada) 2014 ? Sebenarnya usaha yang harus dilakukan tidak rumit, persoalannya hanya pada kemauan. Keuntungannya sudah jelas. Di masa krisis seperti saat ini, setiap sen rupiah sangat berharga. Menjadi lain, apabila setiap partai hanya berhitung apakah calon yang akan mereka gadang pada 2014 akan lebih berpeluang atau justru peluangnya mengecil jika aturan suara terbanyak diterapkan. Di sini kita menuntut kearifan semua partai untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dan menghemat uang negara dengan menyederhanakan peraturan-peraturan yang ada.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Sabtu, 16 Mei 2009

Dokterku Yang Kucinta

Melihat dokter itu berkemas mengenakan jaketnya, kemudian bersiap untuk menembus hujan dengan sepeda motornya, ada sedikit perasaan haru. Mungkin karena selama ini profesi dokter identik dengan kesejahteraan dan biaya tinggi.

Begitulah kondisi dokter-dokter klinik secara umum. Sederhana, tidak tergesa, dan telaten menerangkan kondisi penyakit pasiennya. Pernah setelah selesai menjalani tes darah di lab, saya konsul ke dokter untuk memahami hasil dan tindakan selanjutnya. Dokter tersebut menerangkan dengan sabar, memberi rekomendasi tindakan selanjutnya ... dan saat saya beranjak ke kasir, ternyata tidak membayar sepeserpun. Saya langsung terkesima.

Beda banget dengan di sebuah rumah sakit yang bangunannya cukup megah. Cukuplah dikatakan di sana administrasinya teratur dengan rapi, sehingga layanan sekecil apapun pasti ada biaya standar yang sudah baku. Untuk jenis penyakit yang sama, di rumah sakit umumnya habis di atas 200 ribu, sedang di klinik itu tidak pernah mencapai 100 ribu rupiah.

Soal kesembuhan, memang Allah lah yang berkuasa atas segala sesuatu. Tapi empati dokter, dan layanan kesehatan berbasis non komersial merupakan sesuatu yang menyentuh, di era materialisme seperti saat ini.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Minggu, 12 April 2009

Cerita dari Sebuah TPS

Pemilu Legislatif 2009 memang menyisakan banyak kekecewaan, terutama dari WNI yang tidak tercantum namanya dalam DPT sehingga tidak bisa menggunakan haknya untuk memilih. Amburadulnya penyusunan DPT terlihat jelas di RT saya, di mana yang tercantum hanya sekitar 50% dari keseluruhan KK yang berjumlah 90an. Bahkan ketua RT dan petugas TPS banyak yang tidak tercantum dalam DPT tersebut. Parahnya lagi, beberapa warga yang tidak memiliki KTP untuk wilayah tersebut, malah tercantum di dalam DPT.

Tulisan ini hanya menyajikan cerita sebuah TPS, bernomor 47 di sebuah desa bernama Bojong Kulur. Pencontrengan di sana berjalan relatif lancar, karena TPS tersebut berdomisili di sebuah kompleks perumahan - di mana warganya relatif cukup berpendidikan. Jadi jangan dianggap, TPS ini merupakan sample yang dapat merepresentasikan seluruh TPS di Indonesia.

Di dalam DPT untuk TPS tersebut tercatat 404 warga yang berhak menyalurkan suaranya, di mana ditemukan ada dua warga bernama dan bernomor NIK yang sama. Pukul 07.15, TPS resmi dibuka oleh Ketua KPPS. Dengan empat buah bilik suara, warga silih berganti menyalurkan aspirasinya dengan memilih para wakilnya di lembaga legislatif. Tercatat tiga saksi mengikuti proses pemilihan dari awal, yaitu saksi dari PKS, PPP dan Golkar.

Satu jam kemudian ternyata baru sekitar 40 suara masuk, padahal pemilih terus mengalir. Jika kecepatannya konstan, berarti pada jam 12.00 maksimal hanya 200 orang yang dapat tertampung, karena rata-rata setiap orang memerlukan waktu 6 menit untuk mencontreng. Dengan demikian diprediksi akan terjadi penumpukan menjelang jam penutupan. Akhirnya Ketua RW berinisiatif menambah sebuah bilik suara, dengan meja setrika sebagai alas dan pembatas seadanya.

Sepanjang pemilihan ada dua peserta yang ditemani karena tuna netra ataupun buta huruf. Juga sempat terjadi insiden lepasnya korden pembatas bilik suara karena tingkah polah anak kecil yang diajak ibunya masuk ke dalam bilik suara. Di tengah proses pemilihan, datang dua orang saksi tambahan dari Gerindra dan PDS, sehingga total ada 5 saksi yang menyaksikan proses pemilihan.

Jam 12-an, akhirnya tercatat 267 surat suara telah digunakan, dengan 137 surat suara tidak terpakai - berarti 66% warga mendatangi TPS untuk menyalurkan aspirasinya. Entah kenapa di TPS ini tidak ada surat suara cadangan (biasanya 2% dari DPT). Dan disepakati penghitungan suara akan dimulai pukul 13.00.

Pukul 13.00 panitia dan saksi telah bersiap kembali untuk bekerja setelah mengisi energi, sholat dan beristirahat sejenak. Ternyata untuk penghitungan suara DPR baru selesai sekitar pukul 15.30. Untuk TPS ini diperoleh hasil Demokrat 124 suara, PKS 48 suara, Gerindra 20 suara, PDIP 16 suara, PPP, Golkar dan PDS masing-masing 9 suara. Suara tidak sah mencapai 12 suara (4.5%).

Setelah sholat Ashar, penghitungan dilanjutkan untuk anggota DPD. Ginandjar memimpin dengan 64 suara, disusul oleh suara tidak sah sebanyak 32 suara. Amang Syafruddin hanya memperoleh 12 suara menduduki peringkat kelima.

Demikianlah proses penghitungan berlanjut, rata-rata setiap kotak menghabiskan waktu dua jam, dan dengan diselingi istirahat, perhitungan baru selesai sekitar pukul 23.00 malam. Dan saat penandatanganan acara, saksi dari PKS menemukan kesalahan penyalinan rekapitulasi, sehingga dilakukan penyalinan ulang (yang lain langsung main tanda tangan tanpa memeriksa sih). Akhirnya sekitarpukul 24.30 berita acara baru selesai terbuat dan siap dikirim ke PPS.

Untuk DPRD Provinsi, Demokrat memperoleh 121 suara, PKS 51 suara, Gerindra 21 suara, PDIP 16 suara, PPP 12 suara dan suara tidak sah mencapai 14 suara. Sedang untuk DPRD Kabupaten, Demokrat memperoleh 122 suara, PKS memperoleh 46 suara dengan suara tidak sah mencapai 10 suara. Belakangan diketahui, untuk Kelurahan Bojong Kulur Demokrat memperoleh 4606 suara (34.4%), PKS memperoleh 4124 suara (30.8%), Golkar suara 2273 (17%), PDIP 1158 suara (8.7%) dan Gerindra memperoleh 859 suara (6.4%).

.:aer:.
htpp://aer-reborn.blogspot.com

Sabtu, 07 Maret 2009

Dilbert Comic

Seperti pernah aku tulis, komik strip luar favoritku selain Calvin n Hobbes adalah Dilbert. Kayaknya ada kesamaannya - keduanya sering bersikap sinis terhadap kehidupan dunia nyata.



source: www.dilbert.com

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Minggu, 01 Maret 2009

Survey .. oh survey

Belum lama ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali merilis hasil survey terakhirnya. Sebelum kita bicara hasilnya, pertanyaan yang muncul adalah, apakah hasilnya dapat dipercaya ?

Memang kemunculan berbagai lembaga survei dengan hasil yang bervariasi telah memunculkan kecurigaan terhadap independensi lembaga survei. Berbagai aturan kemudian coba diusulkan untuk menjaga integritas lembaga tersebut. Namun yang paling masuk akal dan tampaknya akan disetujui adalah transparansi sumber dana untuk melakukan survei. Dengan diketahuinya penyandang dana, diharapkan dapat diketahui afiliasi lembaga survei tersebut.

Tentang survei LSI, dikatakan survei tersebut dilakukan pada tanggal 8-18 Februari 2009 dengan jumlah responden 2455 di 33 provinsi se-Indonesia. Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara margin error sekitar 2,4 persen. (source: http://pemilu.detiknews.com/read/2009/02/27/141010/1091603/714/jika-pemilu-digelar-sekarang-demokrat-menang)

Bersih kan ? tidak ada cacat di sana. Secara statistik memang selesai. Tingkat kepercayaan 95%, margin error 2,4% .... sudahlah, tidak mungkin disangkal.

Eits, tapi jangan lupa subyek di sini adalah manusia. Apalagi metodenya wawancara tatap muka. Ada beberapa catatan di sini.

Pertama, metode wawancara tatap muka hanya akan memberikan hasil obyektif, jika pewawancara memang tidak ada kepentingan apa-apa. Gesture dan preferensi dari pewawancara akan sangat mempengaruhi opini obyek yang diwawancara. Apalagi manusia Indonesia biasanya sangat menjaga perasaan lawan bicaranya - tidak terbiasa untuk bicara secara blak-blakan. Tapi, okelah kita anggap pewawancara benar-benar obyektif dan bahkan secara tersirat pun tidak ada niatan untuk mempengaruhi obyek wawancara.... jadi kita lanjut ke yang kedua.

Catatan kedua adalah, pertanyaan-pertanyaan apa yang diajukan. Jika anda tanyakan, "tahukah anda bahwa si A memperbaiki jalan di kampung ini", kemudian anda lanjutkan dengan "apakah anda mendukung si A". Akan berbeda hasilnya jika pertanyaannya adalah "tahukah anda si A pernah mengkorupsi tanah desa" yang dilanjutkan dengan "apakah anda mendukung si A". Walaupun mungkin realitanya Si A adalah orang yang pernah mengkorupsi tanah desa dan juga pernah memperbaiki jalan kampung.

Yaps, anda telah mengetahui maksudnya. Pertanyaan yang menggiring. Dengan pendeknya ingatan masyarakat Indonesia, cukup dengan menanyakan beberapa pertanyaan positif berkaitan dengan obyek tertentu (misal pemerintah), maka responden akan cenderung memiliki penilaian positif (tentang pemerintah). Tetapi jika pertanyaan pendahuluan yang diajukan adalah hal-hal negatif (tentang pemerintah), maka responden akan cenderung memiliki penilaian negatif (tentang pemerintah).

Celakanya, hal itulah yang dilakukan oleh LSI. Mereka seperti 'sengaja' menggabung survei tentang partai dan capres, dengan survei tentang awareness masayarakat terhadap program bantuan pemerintah (BLT, BOS, PNPM), seperti dikatakan oleh penelitinya Burhanuddin Muhtadi (source: http://inilah.com/berita/politik/2009/02/28/87091/hasil-survei-lsi-menggelikan/).

Jadi siapa yang percaya LSI tidak main mata dalam kasus ini ?

Parahnya lagi, kita cenderung lebih nyaman bersama golongan mayoritas. Jarang yang berani untuk tampil beda. Akibatnya, survei akan menggiring opini masyarakat untuk mengikuti. Dan akhirnya survei itupun menjadi kenyataan. Setelah itu bersoraklah lembaga survei tersebut, "tuh betul kan hasil survei saya, kenapa tidak percaya ...". Dan dalam catatan sejarah, lembaga survei tersebut akan dikenang sebagai lembaga dengan tingkat akurasi survei yang tinggi.

Jadi solusinya, bikin lembaga survei sendiri lalu publikasikan hasil survei anda secara masif melalui media massa. Maka opini masyarakat akan seperti apapun yang anda inginkan.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Minggu, 22 Februari 2009

Pelajaran dari Ponari

Ponari telah menyadarkan kita bahwa terkadang kita terlalu menyandarkan diri pada wasilah, ketimbang kepada yang menciptakan wasilah tersebut. Untuk kasus Ponari, mungkin begitu benderang bahwa manusia berbondong-bondong mengharap kesembuhan pada sebuah batu. Namun sebenarnya pada sudut yang lain, begitu banyak manusia yang menggantungkan kesembuhannya pada puyer anu, atau obat tertentu, atau bahkan pada dokter fulan. Seolah merekalah yang berkuasa untuk menyembuhkan kita. Padahal telah jelas firman-Nya, "wa idza maridhtu faHuwa yashfiin", "Ketika aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku".

Memang kita tidak menafikan pentingnya mengusahakan sebuah penyembuhan. Entah dengan berobat ke dokter melalui metode pengobatan modernnya, atau sekedar meminta didoakan oleh seorang shalih melalui media air putih. Apapun medianya, seharusnya kita tidak tergelincir menganggap media tersebut yang menyembuhkan kita, tapi Yang Maha Berkuasa-lah yang memberikan ni'mat kesembuhan. Seperti kata iklan, apapun makanannya, minumannya teh botol ***** (red: sensor iklan). :D

Jika kita tarik ke sisi kehidupan lainnya, terkadang ada bagian dari kehidupan di mana kita lebih menggantungkan diri kepada wasilah. Tentang rizki misalnya. Kita yakin dan faham bahwa rizki adalah takdir-Nya. Namun kita sering lebih menggantungkan dan meletakkan asa kita pada bos atau pada perusahaan di mana kita bekerja. Demi tidak terlepasnya rizki, mungkin Tuhan kita nomor duakan.

Menarik kisah Cak Nun dalam salah satu artikelnya di koran hari ini (wallahu a'lam tentang keshahihan cerita tersebut, kalau ada yang punya informasinya mohon disampaikan). Dikisahkan Nabi Musa sakit perut dan memohon kepada Allah. Dan Allah pun berfirman untuk naik ke atas bukit dan memakan daun sebuah pepohonan yang tumbuh di sana. Belum sempat Nabi Musa memakan daun tersebut - baru menyentuhnya - ternyata sakit perutnya langsung sembuh. Mungkin terbersit, betapa mujarabnya daun tersebut, sekedar tersentuh langsung menyembuhkan. Tak lama, Nabi Musa kembali sakit perut, dan langsung berlari ke atas bukit untuk memakan daun tersebut. Berlembar-lembar daun telah dimakan, namun sakit perutnya tak kunjung hilang.

Ternyata pada saat yang pertama, Nabi Musa berharap kepada Allah, dan Allah-pun menyembuhkan sakit perutnya, dengan media daun. Sedang pada saat yang kedua, Nabi Musa telah menganggap daunlah penyembuh penyakitnya. Saat itulah Allah diabaikan, dan kontanlah jawabannya.

Kita belum pernah dijawab secara kontan - mungkin. Tapi nurani kita perlu sering diasah agar lebih peka. Agar lebih merasakan kehadiran Sang Pencipta di dalam kehidupan, agar lebih mensyukuri segala ni'matnya. Seperti Nabi Sulaiman di
dalam surat An Naml, yang secara peka menyadari bahwa segala 'kebesaran' diri dan bala tentaranya adalah karunia dari Allah, sekedar untuk menguji apakah ia akan menjadi hamba yang bersyukur atau hamba yang kufur.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com

Minggu, 01 Februari 2009

Lagi Tentang Fatwa MUI : Rokok dan Golput

Saat pertama kali membaca fatwa MUI tentang rokok dan golput di detik.com, saya langsung kurang sreg. Padahal biasanya saya sangat respek terhadap MUI paska reformasi, yang saya anggap masih cukup merepresentasikan ulama Islam, dan selaras dengan arus pemikiran mainstream umat Islam.

Namun begitu membaca wawancara Koran Tempo dengan KH Ma'ruf Amin (Ketua Bidang Fatwa MUI) saya menjadi lebih memahami dan menyepakati fatwa tersebut.

Fatwa tentang golput misalnya, awalnya saya melihat kok MUI mengeluarkan fatwa haram golput. Tapi setelah membaca wawancara tersebut, ternyata fatwa yang disepakati MUI adalah :
1. Memilih pemimpin hukumnya wajib (aer: saya teringat dulu waktu SMA diajarkan bahkan 3 orang yang bepergian pun harus memilih pemimpinnya; jadi di sini saya sepakat)
2. Wajib memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, amanah, cerdas dan memperjuangkan aspirasi umat Islam (aer: ini juga saya sepakat).
3. Kalau memilih yang tidak seperti itu, atau tidak memilih padahal ada pemimpin seperti itu, hukumnya haram (aer: kalau digiring seperti ini saya juga menjadi setuju, karena ini aksioma dari #1 dan #2).

Kesimpulannya saya jadi setuju deh dengan fatwa itu. Padahal sebelumnya jika fatwa tersebut direduksi menjadi "golput haram, jika ada pemimpin yang sesuai dengan kriteria", saya agak kurang sreg.

Kemudian tentang rokok, awalnya juga saya menilai kompromistis banget, karena hanya menyatakan "merokok haram untuk anak, remaja, ibu hamil dan di tempat umum", sehingga MUI berlepas tangan untuk kasus di luar itu. Tapi setelah membaca pembahasannya saya jadi lebih memahami bahwa MUI sepakat bahwa ada khilafiah tentang hukum merokok secara umum, apakah haram atau makruh (jadi bukan boleh/mubah). Sedang untuk kasus yang disebutkan di atas, ulama sepakat haram secara mutlak.

Dan redaksinya juga bukan rokok haram untuk anak, tapi redaksinya, merokok yang mutlak diharamkan adalah :
1. Merokok di depan umum
2. Perempuan hamil, karena ada janin yang mesti dijaga
3. Bagi orang tua, membiarkan anak-anaknya merokok.

Akhirnya mari kita menghormati ulama yang telah mengeluarkan ijtihad dengan kapasitas keilmuan yang mereka miliki. Sebagai orang yang tidak memiliki "ilmu-ilmu syar'i", kita cukup mengikuti ulama yang kita yakini paling dekat dengan kebenaran, dengan mencoba memahami latar belakang dan dalil yang mereka gunakan saat mengeluarkan fatwa.

.:aer:.
http://aer-reborn.blogspot.com